Kakanwil Ditjenpas Sumut Beri Arahan dan Bimbingan Integritas sebagai Landasan Kerja

Bos com,TANJUNG BALAI- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan arahan penting epada jajaran pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan pada kunjungan erjanya yang sebelumnya beliau menyaksikan penandatanganan perjanjian Kerjasama yang dilakukan .apas Tanjungbalai Asahan dengan stakeholder vertical. Selasa,(04/02/2025).

Dalam arahannya beliau meminta aga petugas pemasyarakatan khususnya di Lapas Tanjungbalai Asahan agar tetap menjaga profesionalisme serta menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan pungutan liar (pungli). "Kita semua harus menjadikan integritas sebagai fondasi kerja yang idak bisa ditawar. Dengan integritas rang kuat, pelayanan kepada warga inaan akan semakin optimal dan jaul dari praktik yang melanggar hukum. tutur Yudi.

Selanjutnya beliaupun mengingatkan kembali pentingnya implementasi 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program tersebut menjadipedoman dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan humanis. "Program akselerasi ini tidak hanya menjadi nstrumen kerja, tetapi juga harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap tindakan kita," ujarnya.

Tentu dengan semangat menggebu Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin,pun bersama seluruh jajarannya siap mendukung penuh arahan Kakanwil dan memastikan seluruh pegawai mematuhi pedoman kerja yang telah diberikan. "Kam berkomitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan memberantas Þraktik-praktik pungli di lingkungar .apas. Semua pegawai harus bekerjs dengan penuh rasa syukur dan menjaga integritas tinggi,'tegas Irhamuddin.

Arahan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja jajaran Lapas Kelas I1B Tanjung Balai Asahan dalam memberikan pelayanar yang lebih baik kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama