87 Orang WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Bos com,SIBORONGBORONG - Sebanyak 87 warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasvarakatan Kelas IIB Siborongborong Direktorat Jenderal Pemasvarakatan Sumatera Utara nenerima Remisi Khusus Natal tahun 2025,Kamis (25/12).

Remisi diserahkan secara simbolis kepada 2 WBP perwakilan dardiserahkan langsung Kepala Lapas iborongborong,Herry Simatupang didampingi oleh Pejabat Struktura pada upacara pemberian remisi di Aula Lapas Siborongborong

Dalam sambutannya Menteri Imigras dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,Aqus Andrianto menyampaikan ucapan "Selamat atas Remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini" bagi seluruh Warga Binaan di seluruh Indonesia. Beliau berpesan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses, keqiatan program pembinaan di Lapas

'Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengimbau aqar senantiasa aktif mengikuti setiap program pembinaan, terus menqasan kemampuan serta nematuni tata tertib al manapur berada. Setiap keaiatan pembinaan yang dijalankan tidaklah sia-sia, <arena semuanya ditujukan untuk Kebaïkan dan kemajuan diri saudara, Pembinaan vanq diberikan adalar bekal baik kelak ketika saudara <embali kepada masyarakat dar mampu memberikan manfaat untuk pembangunan negeri" ucapnya

Beliau juga menyampaikan ucapar erima kasih kepada lajarar Pemasyarakatan, pemerintah daerah seluruh instansi serta lembaga dan sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungandalam pelaksanaan tugas dan funqsi Kementerian Imiqrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Siborongborong, Herry simatupang menyampaikan ucapar selamat ke pada 87 warga binaan yang mendapat remisi. Dari yanq kita usulkan 90 orang, 87 Orana disetuiui menerima remisi khusus Natal Tahur 2025. Selamat juga kepada 87 Orang WBP

'Selamat kepada seluruh narapidana dan warga binaan yang pada Hari Natal ini mendapatkan remisi/pengurangan masa pidana. Bagi yang belum memperoleh remisi karena elum memenuni persyaratan administratif maupun substantif yang elah ditetapkan, hendaknya bersabak dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan lebih baik.(JN)


 


Lebih baru Lebih lama