Tes urine ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari petugas, dokter dan staff pembinaan, guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya. Melalui langkah ini, pihak Lapas menegaskan bahwa program rehabilitasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh aspek pemulihan bagi para WBP agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (Pujiono Slamet),menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pribadi setiap WBP dalam menjalani program pembinaan. Tes urine juga menjadi wujud nyata upaya Lapas dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Dengan adanya kegiatan tes urine ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembinaan Lapas semakin meningkat. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan bukan hanya sekadar menjalani masa hukuman,melainkan juga kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan menata masa depan yang lebih baik tanpa narkoba.(JN)