Lapas Siborongborong Mengadakan Rapat TPP Bulan September 2025

Bos com,SIBORONGBORONG- Dalam proses Pembinaan dan reintegrasi WBP dalam pengusulan untuk mendapatkan Hak WBP lapas Siborongborong mengadakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan 28 (Dua delapan) orang WBP dengan rincian 27 (Dua tyjuh) orang untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), dan 1(satu) orang diusulkan menjadi untuk mendapatkan Cuti ersyarat (CB), Rabu (03/09/2025).

Sidang yang dikuti oleh 8 (Delapan) orang Anggota sidang dipimpin oleh Bapak M. Sinaga, A.Md.P.,S.H. selaku Ketua Sidang dan lbu Dorhem Siallagan, S.H selaku Sekretaris dan dihadiri oleh PLH. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, Bapak Yusnermanto Simbolon, S.T., M.H. serta seluruh anggota sidang. Sidang diawali dengan kata pembukaan dari Ketua Sidang untuk menjelaskan tujuan diadakannya Sidang. Sementara itu, sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh WBP yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib.

Setelah mendengar pendapat dari seluruh anggota sidang, 28 (Dua Delapan) orang WBP-yang diusulkan untuk memperoleh re-integrasi mendapat persetujuan dari sidang,diantaranya 27 (Dua tujuh) orang WBP disetujui untuk mendapatkan pembebasan Bersyarat(PB) An. Fahrul Razi ckk, 1 (satu) orang mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) An.Arif Simanjuntak. Di akhir kegiatan, WBP yang diusulkan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota sidang TPP atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka.(JN)


Lebih baru Lebih lama