Lapas Tanjung Balai Gelar Sidang TPP Terhadap 59 Orang WBP

Bos com,TANJUNG BALAI- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan sidang terhadap 59 (lima puluh sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk keperluan usulan inteqrasi serta usulan program asimilasi luar tembok. Rabu (03/09/2025).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Irhamuddin, didamping Ketua Sidang, Kasi Binadik Rudi Icuana Sembiring, serta anggota sidang lainnya

Dalam arahannya, Kalapas Irhamuddin nenegaskan pentingnya sidang TPP ini sebagai bentuk penilaian obyektif atas perilaku dan progres pembinaan warga pinaan.

'Sidang TPP in adalah salah satu tahapan penting untuk memastikan pahwa setiap warga binaan yang akar diusulkan integrasi maupun asimilasi nemang layak, telah menunjukkar perubahan sikap, dan siap kembali erkontribusi positif di tengal nasyarakat,' ular Irhamuddin.

Kasubsi Bimker & Giatja, Rakhmuddin turut mengingatkan agar warga binaan benar-benar memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui program ini.

'Kami berharap kalian sungguh-sungguh mengikuti ini. Jangan sampai program yang baik ini sỉa-sia dengan kembali melakukan pelanqqaran dan masuk laai ke dalam Lapas," teqas Rakhmuddin.

Senada dengan itu, Kasubsi Peltatib David, menambahkan bahwa warga binaan yang mengikuti sidang TPP kali ini merupakan teladan bagi yang ain.

'Kalian adalah contoh bagi warga pinaan lain. Kami juga akan terus memantau, jadi berbuatlah baik, baik di dalam maupun di luar," ungkap David.

Dengan dilaksanakannya sidang TPP ni, diharapkan seluruh warga binaar yang diusulkan dapat memanfaatkan kesempatan integrasi maupun asimilası denqar sebaik-baiknya, serta mampu menjaga nama baik dirinya, keluarga, dan lembaga pemasyarakatan.(JN)


Lebih baru Lebih lama