Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penilaian yang dilakukan secara berkala untuk menentukan kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andry Petra Jaya Bangun, S.Sos, serta dikuti oleh jajaran pejabat struktural, Pembimbing Pemasyarakatan dan staf terkait. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap sikap, perilaku, dan partisipasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaar yang telah dijalankan di dalam rutan.
Andry Petra menyampaikan bahwa sidang TPP memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi apakah warga binaan layak memperoleh hak-haknya, seperti remisi, asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, hingga integrasi sosial.
"Sidang TPP ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan pembinaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu mengedepankan prinsip keadilan serta aspek pembinaan. Dengan adanya sidang TPP, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pidana, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang TPP secara rutin dan profesional, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang sadar, taat hukum, serta mampu berkontribusi positif ketika kembali ke lingkungan sosialnya.(JN)