Kalapas Pangururan Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kabupaten Samosir

Bos com,PANGURURAN- Lapas Kelas III Pangururan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Samosir dan Pemerintah Kabupaten Samosir. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam membahas rencana relokasi Lapas Pangururan demi peningkatan layanan pemasyarakatan dan keamanan,Senin(02/06)

Rapat dengar pendapat antara DPRD dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Pangururan juga sebagai tindak lanjut dari usulan relokasi Lapas Pangururan yang saat ini dinilai tidak lagi representatif dari segi kapasitas maupun lokasi yang berada didekat pusat kota ataupun alun alun. 

Dalam rapat tersebut,  Lapas Pangururan yang diwakili Kepala Lapas Pangururan Jeremia Leonta yang juga didampingi jajaran pejabat struktural memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi, antara lain overkapasitas penghuni, keterbatasan lahan untuk pengembangan fasilitas, serta dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kab.Samosir yang berlokasi di area perkantoratan Parbaba Kabupaten Samosir ini membahas berbagai aspek teknis, administratif, serta pertimbangan sosial dan lingkungan terkait relokasi. 

Pihak DPRD dan Pemkab Samosir menyambut baik rencana ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses relokasi dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan memberi manfaat bagi masyarakat serta warga binaan.

Adapun dari Lapas Pangururan memohon untuk dapat dihibahkan lahan  ke lokasi baru yang lebih memadai, dengan pertimbangan keamanan, efektivitas pembinaan, serta kenyamanan bagi petugas dan warga binaan dan tetap berada di area Pangururan sekitar dengan pertimbangan jarak yang tidak boleh terlalu jauh dari fasilitas umum dan juga dari Aparat Penegak Hukum lainnya , Selain daripada itu dari Lapas Pangururan juga memberikan opsi lain yakni "ruilslag" atau sering dikenal dengan istilah tukar guling dimana aset Lapas Pangururan yang sekarang akan ditukarkan dengan dengan pihak ketiga yang bersedia memberikan lahan dan bangunan Lapas untuk Lapas Pangururan.

DPRD, melalui pimpinan dan anggota yang hadir, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan memahami urgensi dari rencana relokasi. Beberapa anggota DPRD menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait, agar proses relokasi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dalam diskusi, pihak Pemda memberikan usulan supaya Lapas Pangururan direlokasi ke wilayah Tele  ,hal ini disebabkan tidak tersedianya Lahan yang kosong di area Pangururan dan sekitarnya.Niat baik dari Pemerintah Kabupaten Samosir tersebut akan dilaporkan oleh Kepala Lapas Pangururan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat  Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai hasil dari Rapat Dengar Pendapat antara Lapas dan juga DPRD yang telah berjalan dengan baik.

Lebih baru Lebih lama