Kunjungan ini menandai langkah progresif dalam membangun jembatan komunikasi antara regulator dan pelaku usaha, khususnya dalam implementasi Aplikasi Pelaporan dan Registrasi Industri Sektoral Migran (PRISMA).
Sekretaris Eksekutif APINDO Kepri, Rickie Ricardo, menyambut positif inisiatif Kementerian HAM dalam memperkenalkan kembali Aplikasi PRISMA sebagai instrumen digital perlindungan hak pekerja. "Dukungan penuh APINDO terhadap program ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa perlindungan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha," ujar Ricardo.
Aplikasi PRISMA, yang merupakan platform terintegrasi untuk monitoring dan pelaporan kondisi pekerja migran di sektor industri, dinilai sebagai terobosan penting dalam era digitalisasi pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan pelaporan real-time terkait kondisi kerja, upah, dan perlindungan hak-hak fundamental pekerja.
Rekomendasi APINDO untuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) dalam sosialisasi PRISMA menunjukkan pemahaman mendalam tentang kompleksitas isu ketenagakerjaan. Pendekatan multi-stakeholder yang dilaksanakan oleh tim KemenHAM wilayah kerja Kepri di bawah kepemimpinan Kakanwil Dr. Flora Nainggolan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan efektif.(JN)