2 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong Terima Remisi Hari Raya Waisak

Bos com,SIBORONGBORONG- Tepat hari ini, Senin (12/05) merupakan perayaan Hari Raya Waisak tentunya memberikan kebahagiaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong yang beragama Buddha.

Dalam momen suci peringatan kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Sang Buddha, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2025 kepada dua warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik serta semangat memperbaiki diri.

Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, tergantung pada lama pidana yang telah dijalani 01 orang mendapat remisi sebesar 01 bulan dan 01 orang mendapat remisi sebesar 01 bulan 15 hari.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Herry H Simatupang menyampaikan ucapan selamat kepada 2 orang Warga Binaan yang telah mendapat remisi.

"Selamat kepada warga binaan dimana pada kesempatan ini telah mendapatkan remisi Hari Raya Waisak. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik" ucapnya.(JN)


Lebih baru Lebih lama