Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto terkait dalam pemberantasan peredaran handphone, Narkoba, dan barang terlarang lainnya d dalam Lapas.
Kegiatan ini kami laksanakan secarą rutin dan acak guna menindaklanjuti arahan langsung dari Menteri imipas, Agus Andrianto dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, lan bersih dari peredaran barang terlarang," ujar Loviga Sembiring, Kalapas Kotapinang
Selain pemberantasan handphone dan narkoba, penggeledahan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan listrik berlebih di dalam blok hunian. Menurut Kalapas, konsumsi listrik yang tidak terkontrol dapat memengaruhi stabilitas elistrikan di Lapas, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat.
Kami berkomitmen untuk menjagə seamanan dan ketertiban di Lapas Kotapinang. Kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud nyata dari upaya pencegahan dan penertiban, tambah Kalapas.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Lapas Kotapinang dalam mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, di Lapas.