Kegiatan yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan ahanan dan Anak, Masjuno dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno lersusetiokartiko. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Upt Pemasyarakatan se- Indonesia melalui aplikasi zoom meeting
Pada kesempatan ini Direktur imkemas menyampaikan agar selurut kantor Wilayah Berkoordinasi dengar Bapas, Lapas dan Rutan untuk memastikan sudah dilakukan asassemen untuk pemberian amnesti esuai dengan kriteria, karena batas waktu pengumpulan data adalah besok, 18 Januari Pukul 13.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoi nenyampaikan pointer penting yang disampaikan. "Point penting yang di sampaikan adalah agar para assesso: melakukan asasement secara tepat dan epat, supaya orang -orang yang d beri amnesti benar - benar tidak akan mengulangi lagi kesalahannya" jelas Batara
Pada kesempatan ini juga diberikan esempatan untuk tanya jawab secara virtual terkait kendala yang ada di lapangan. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan terkendali.(JN)