Dukung Progam Amnesti, Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Assesment Terhadap WBP

Bos com,LANGKAT - Narapidana Lapas Narkotika Langkat menjalani assesment di untul mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (18/01). Pelaksanaan asesmen merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.02-51 terkait Pelaksaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti.

Assesment yang dilakukan menggunakan instrumen Screening penempatan Narapidana bertujuan nemilih Narapidana yang layak nenerima amnesti. Program amnest ini menjadi langkah selektif dalam mengurangi angka over kapasitas di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia termasuk pada Lapas Narkotike Langkat.

Proses assesment yang komprehensif dan pendampingan ini mencakup wawancara mendalam dengan WBP, analisis laporan dari asesor Lapas Narkotika Langkat serta penilaian dari aspek psikologis dan sosial. Hasil assesment akan menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Presiden Republik Indonesia dalam memutuskan pemberian amnesti.

Selanjutnya dilakukan sidang TPP epada WBP yang telah dilakukar assessment yang untuk memberikan penguatan tentang amnesti yang akan dianalisa untuk selanjutnya diusulkan. Pengusulan amnesti nantinya ialah bagi VBP yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan seperti yang dijelaskan kepada WBP

Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap melalui Kasi. Binadik Horas Siregar, menjelaskan bahwa proses assesment meliputi kajian mendalam mengenai latar belakang WBP ermasuk perilaku selama menjalan masa pidana, potensi resosialisasi, dan dampak pemberian amnesti terhadap lingkungan sosialnya

Pendekatan kami selalu berbasis data dan fakta. Dengan prinsip kehati-hatian, kami memastikan bahwa setiap usulan amnesti benar-benar layak dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang," ungkapnya.

Dengan adanya assesment ini diharapkan program Amnesti Presiden dapat berjalan secara efektif, nemberikan dampak positif bagi warge binaan yang layak, dan mengurangi over kapasitas.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama