Dalam arahannya Mashudi menegaskan beberapa beberapa angkah strategis, diantaranya pemberantasan Handphone, Peredaran Jarkoba, Pungli dan Penipuan. Lakukar Razia secara rutin 1 minggu sekali: .akukan kegiatan sosial berupa Jumat berkah/jumat kasih di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia; Ka.UPT
Pemasyarakatan wajib memutar lagu ndonesia Raya dan Bagimu Neger pada pukul 07.00 s.d 07.30; Tingkatkan badah bagi seluruh pegawai maupur Narga Binaan baik yang beragame Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu di semua UPT Pemasyarakatan; Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan; Warga Binaan yang bekerja rarus mendapatkan premium dan ditabung di Bank BRI; Seluruh pegawai baik di Pusat maupun Wilayah menggunakan Bank BRI, termasuk dalam pengadaan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal menggunakan Bank BRI.
Dirjenpas juga menegaskan Pemenang penyedia bama dan pembangunan jangan dari kelompok itu terus/ monopoli dari pusat, tetapi masyarakat setempat dengan membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebaga penyedia Bama; Pembangunan UPT Pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, Kepala Dapur wajib mengirimkan laporan dengan melampirkan foto-foto melalui aplikasi Simonev Bama.(JN)