Lakukan Koordinasi Dengan Lebaga Bantuan Hukum, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan.

Bos com,PEMATANGSIANTAR - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut berikan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi tahanan. Pada kesempatan ini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bekerja sama dengan LBH-SS (Lembaga Bantuan Hukum Siantar-Simalungun) guna berikan Penyuluhan bagi para tahanan. Antusiasme tak hanya terlihat dari peserta, namun juga dari sesi tanya jawab yang begitu atraktif, menunjukkan minat yang besar dari warga binaan akan pentingnya pemahaman hukum.

Kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada warga binaan. Penyuluuhan ini menekankan pentingnya pemahaman akan hak-hak para tahanan serta kesempatan untuk mendapatkan bantuan hukum. 

Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas untuk memberikan pelayanan yang baik dan mendukung kepastian hukum bagi para tahanan.

Sebanyak 30 orang orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh penyuluh hukum. 

Pada kesempatan ini para tahanan juga turut didampingi oleh petugas Registrasi ditengah kegiatan penyuluhan. Hal ini bertujuan mendorong kesadaran hukum di kalangan warga binaan agar kegiatan semacam ini terus berkembang secara berkelanjutan.(JN)



Lebih baru Lebih lama