Kanwil Kumenkumham Sumatera Utara lakukan Monev Tugas PPK dan ASESOR pada Lapas Perempuan Medan

Bos com,Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi PPK (Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan) dan ASESOR di Lapas Perempuan Medan, Senin (29/04/2024).

Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu didampingi oleh Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Nurma Yuliati dan Plh Kalapas Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso.

Dalam kegiatan tersebut Nurma Yuliati menyampaikan bahwa tugas Pemasyarakatan semakin berat untuk itu diperlukan peningkatan kualitas pegawai Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik terkait Tugas Tambahan sebagai PPK dan ASESOR Pemasyarakatan. Nurma menyampaikan kepada pegawai PPK untuk tidak segan bertanya langsung kepada Supervisor Bapas atau pun di Bidang Kanwil jikalau memiliki kendala dalam pembuatan Litmas dan Assesment Pemasyarkatan bagi Warga Binaan Pemasyarkatan.

“Tingkatkan kapasitas dan kapabilitas diri serta selalu berfikir kreatif menciptakan terobosan dalam menjalankan Tugas, jangan tunggu perintah tapi harus bisa bergegas bekerja pada bidangnya” ujar Nurma.

Selain itu didiskusikan juga tindaklanjut perintah Soetopo Berutu, dimana perlu dilakukan transfer knowledge LITMAS PPK antara KANWIL dan Supervisor PK  ke PPK yang ditunjuk di Lapas/Rutan.(JN)

Lebih baru Lebih lama