Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 Kepada 114 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan

Bos com,LANGKAT - Sebanyak 114 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat pada hari ini, Senin (25/12/2023) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2023. Penyerahan Remisi pada hari ini diberikan secara langsung oleh Kalapas Narkotika Langkat, Parlindungan Siregar didampingi Kasi Binadik, Ibnu Taqwim, Kasubsi Registrasi, Yanto Simanjuntak beserta jajaran pengamanan dan staff terkait bertempat di Gereja Oikumene Lapas Narkotika Langkat.

"Jumlah narapidana Lapas Narkotika Langkat yang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 sebanyak 112 orang, sebanyak 88 orang tindak pidana narkotika dan 24 orang tindak pidana umum. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi khusus II sebanyak 2 orang "dan sedang menjalani subsider",ucap Kasubsi Registrasi Yanto Simanjuntak saat membacakan Press SK Menkumham Nomor: 2133.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Penyerahan RK Hari Raya Natal.

"Remisi ini adalah sebuah rewards untuk saudara-saudara karna niat untuk berubah untuk menjadi lebih baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh", Ucap Kalapas Narkotika Langkat dalam sambutannya.

"Kami berharap pemberian remisi khusus ini menjadi penyemangat bagi saudara-saudara (WBP) untuk terus meningkatkan kesadaran diri,agar berperilaku baik sesuai dengan pengajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Semoga sukacita dan damai Natal selalu menyertai kita semua", tutup Kalapas.(JN)

Sumber IG Lpn Langkat

Lebih baru Lebih lama