147 Warga Binaan Rutan Balige Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

Bos com,BALIGE - Rutan Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 kepada Narapidana/Anak Pidana sebanyak 147 orang. (Senin, 25/12)

Bertempat di Aula serba guna Rutan Balige, Karutan Balige David Nicolas bersama jajaran pejabat struktural dan petugas, selesai pelaksanaan ibadah perayaan Hari Raya Natal langsungkan acara pemberian remisi bagi WB

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada Remisi Khusus Natal Tahun 2023 oleh Karutan David Nicolas. Dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi yang disusul dengan Penyerahan Remisi Khusus Natal kepada perwakilan WBP.

Karutan David Nicolas menyampaikan bahwa ada 147 orang Warga Binaan yang mendapat Remisi Khusus I. Beliau juga mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dan pemenuhan hak-hak yang diberikan negara kepada narapidana yang telah menjalani masa tahanan paling sedikit enam bulan dengan berkelakuan baik selama masa pembinaan.

"Remisi Natal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kemauan untuk memperbaiki diri" jelas Karutan Balige,David Nicolas.

Pemberian remisi natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Selain itu, remisi natal ini juga baik. Selain itu, remisi natal ini juga diharapkan dapat menjadi momen bagi narapidana untuk merefleksikan diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.(JN)

Sumber IG Rutan Balige








Lebih baru Lebih lama