Pastikan Layanan Pemberian Visa dan Izin Tinggal Sesuai Dengan SOP, Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi Membuka Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian

Bos com,MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Le Polonia Hotel & Convention. (20/03)


Dalam sambutannya, Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyampaikan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang baru yaitu bertumpu kepada aspek pelayanan tanpa menghilangkan aspek keamanan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan proses investasi di Indonesia. Pemahaman akan hal kebijakan yang dilaksanakan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sehingga kita dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi menjadi ASN yang profesional. Imam mengingatkan bahwa sistem apapun yang dibangun pasti ada hal-hal yang dievaluasi, oleh karena itu perlu dilakukan pembaharuan yang dilakukan oleh personel yang cakap untuk menghindari penyalahgunaan sistem yang akan menjadi bumerang bagi organisasi.

“Harapan saya, kiranya kedepan Insan-insan Imigrasi dapat bekerja sama, sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama didalam wadah Kemenkumham untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang adil dan makmur serta sesuai dengan motto imigrasi saat ini “Imigrasi baru untuk Indonesia Semakin Maju” karena salah satu tugas dan fungsi dari Imigrasi adalah sebagai Fasilitator Pembangunan Ekonomi.”, harap Imam menutup sambutannya.


Sebelumnya dalam Laporan Ketua Panitia Kegiatan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan yaitu agar Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dapat berjalan secara maksimal serta menjalankan layanan pemberian Visa dan Izin Tinggal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


Sosialisasi ini mengundang narasumber dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian dan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian yang hadir secara virtual. Turut hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi pada Kanwil Kemenkumham Sumut atau yang mewakili serta Pejabat dan Pegawai Divisi Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)

Lebih baru Lebih lama