Rapat Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Serta Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis Dan HAM Provinsi Sumatera Utara

Bos com,MEDAN- Sebagai Evaluasi pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah, Periode B04 Tahun 2022 dan mempersiapkan Pemerintah Daerah dalam pengumpulan data Aksi HAM Daerah Periode B08 Tahun 2022, serta Pemenuhan, Pehargaan, Perlindungan, Pemajuan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam pelaksanaan kegiatan bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan “Rapat Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah serta Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara”.


Sebanyak 70 (tujuh puluh) orang, khusus membidangi tugas pelaporan Aksi HAM, menjadi peserta dalam kegiatan ini. Berasal dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan Bappeda dari 33 (tiga puluh tiga) Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, dan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumatera Utara. Narasumber berasal dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Dwi Aries Susanto Kepala Biro Hukum dan Alex Cosmas Pinem Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kegiatan dibuka dengan arahan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi sekaligus mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM secara virtual. 


Terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu output atas pelaksanaan kegiatan. Selain itu, tersedianya Evaluasi Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Periode B04 Tahun 2022 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan tersedianya persiapan daerah dalam menyongsong periode pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Periode B08 Tahun 2022 juga menjadi output atas pelaksanaan kegiatan. Hal ini disampaikan Rudi Hartono Plh Kanwil  Kemenkumham Sumatera Utara. 


Dalam kesempatannya Rudi juga menyampaikan apa yang menjadi Outcome atas pelaksanaan kegiatan. “Dengan terbentuknya gugus tugas bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan risiko pengabaian terhadap HAM yang disebabkan oleh aktivitas bisnis pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara” kata Rudi di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada hari Rabu (20/07/22) 


“Dengan adanya Rapat Koordinasi Aksi HAM, dapat menjali koordinasi antara panitia RANHAM Provinsi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan Panitia RANHAM dapat mengetahui hasil Evaluasi Pelaporan Aksi HAM periode B04 Tahun 2022, serta mendiskusikan permasalahan di setiap daerah dalam melaksanakan RANHAM dan mencari solusinya” lanjutnya (Rel/JN)

Lebih baru Lebih lama