Kali ini Kakanwil didampingi oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif DJKI, Agung Damar Sasongko. Kunjungan ini tidak merupakan pertemuan dari pertemuan yang adakan pada tanggal 15 Maret 2022 guna membahas lebih lanjut terkait kegiatan Direktorat Intelektual Kementerian Hukum dan HAM yang akan dilaksanakan di kota Medan pada tanggal 12-14 April 2022
Kegiatan Keliling Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tahun 2022. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, akan hadir untuk bertemu dengan kepala daerah se-Sumatera Utara untuk membicarakan kekayaan intelektual, khususnya merek, kekayaan intelektual komunal, dan indikasi geografis.
Dengan terlaksananya kegiatan Seminar Kekayaan Intelektual di daerah dapat mendorong serta memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara.(JN)