Evaluasi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Uji Beban Kerja

Bos com,MEDAN– Dalam rangka evaluasi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan laksanakan Kegiatan Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan pada hari kamis (21/04/2022)


Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono menyampaikan Pembimbing Kemasyarakatan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2016, merupakan salah satu Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Kemenkumham yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan. Bimbingan kemasyarakatan sendiri meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan tujuan dari Kegiatan Uji Beban Kerja ini merupakan sebagai dasar dalam Usulan Perubahan Peraturan Menpan-RB No.22 Tahun 2016 yang saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan peraturan tersebut, sehingga mengakibatkan terdapat beberapa kegiatan pembimbingan kemasyarakatan yang belum diatur atau sudah tidak sesuai dengan kondisi real saat ini, hal ini juga mengakibatkan kinerja Pembimbing Kemasyarakatan menjadi tidak maksimal.


“Ikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus, serta dapat memberikan informasi, usulan dan rekomendasi dalam rangka usulan perubahan peraturan Menpan-RB No.22 tahun 2016 sehingga tugas-tugas fungsi yang saudara emban dapat dilaksanakan berdasarkan keahlian dan ketrampilannya secara PASTI dan berAKHLAK. Semoga kegiatan ini membawa nilai dan dampak positif serta mendapatkan berkah”, tutup Rudi Hartono.

Sebelumnya Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Ditjenpas, Dasep Rana Budi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian evaluasi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan di 3 wilayah, selain di Sumatera Utara juga dilaksanakan di Bali dan DKI Jakarta. Dasep berharap dalam pelaksanaan kegiatan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik serta memberikan rekomendasi nantinya.


Kegiatan ini mengundang Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Negara sebagai Narasumber. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian, Kepala Bapas Kelas II Sibolga Yosef Leonard Sihombing, Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Para Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)

Lebih baru Lebih lama