Reskrim Polsek Sunggal Medan Amankan Penikmat Narkoba.


MEDAN -Reserse Kriminal Polsek Sunggal Medan  berhasil tangkap seorang pria inisial SS (27) warga Jalan Perkutut Kecamatan Medan Helvetia dan rekan wanitanya inisial SL als M (40) warga Jalan. Setia Luhur Kec. Medan Helvetia, karena tertangkap tangan menguasai 1 (satu) plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis (10/9) sekira jam 18.00 wib di Jalan Setia Luhur Kec. Medan Helvetia.

Kita coba konfirmasi sama  Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE pada Jumat (11/9) di mako Polsek Sunggal.

Kanit Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE  menyatakan hasil penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang bersama memiliki sabu-sabu baru meninggalkan Jl. Klambir V Gg. Pantai.

Mendapatkan informasi yang berharga tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi tersebut dan mencari dua orang yang sama dengan ciri-ciri yang diinformasikan yang mana pada saat itu juga ada melihat dua orang yang sama dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Selanjutnya Anggota langsung mengejar keduanya  tersangka hingga sampai di Jalan Setia Luhur Kelurahan. Dwikora Kecamatan. Medan Helvetia, yang mana, saat sudah dekat laki-laki yang diikuti mencoba melarikan diri sehingga salah satu petugas melakukan penangkapan hingga terjatuh dan pada saat itu juga menemukan 1(satu) plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Sewaktu ditanyakan perihal bungkusan plastik tersebut, tersangka SS mengakui bahwa isi bungkusan plastik klip tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan milik mereka berdua, ujar Kanit.

Kedua tersangka kita amankan di RTP Polsek Sunggal guna proses selanjutnya dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,pungkas AKP Budiman Simanjuntak, S.E.(Jhonsen/Snip
Lebih baru Lebih lama