Pegawai Lapas Siborongborong Lakukan Ravid Test Covid-19.



SIBORONGBORONG -Kalapas Siborong  Ijin Melaporkan kegiatan Kegiatan Lapas Siborongborong kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Perawatan Rehabilitasi,Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Adapun kegitan tersebut.
1.Pada hari kamis 10/9/2020 Pemeriksaan Ravid Test Covid-19 kepada Pegawai Lapas II B Siborongnorong bekerjasama dengan  Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Puskesmas Siborongborong.

2.Alat Ravid Test Covid-19 merupakan  bantuan dari Dinas kesehatan  Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal ini UPT Puskesmas Siborongborong sebanyak 65 buah.

3.Petugas  yang mengikuti Ravid Test Covid -19 sebanyak 59 orang.

4.Kegiatan ini dibuat untuk bertujuan melakukan deteksi dini Resiko terpapar Covid -19 kepada Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Sebelum mengadakan Ravid Test Covid 19 Lapas Siborongborong terlebih  dahulu mengajukan permohonan  kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Puskesmas siborongborong dan Akhirnya Lapas Siborongborong menerima 65 buah.

Fihtra  Jaya Saragih selaku Kalapas Siborongborong sebelum mengadakan Ravid Test Covid 19 terlebih dahulu mengumumkan kepada Seluruh pegawai lapas IIB Siborongborong agar ikut periksa Ravid Test Covid-19  tersebut.

Tempat berlangsungnya kegiatan Ravid Test Covid 19 diadakan di Aula lapas Siborongborong.

Petugas Puskesmas siborongborong  tiba di lapas KelasIIB siborongborong langsung diterima oleh Bapak Kasubsi Perawatan.

Sebelum dilakukan Pemeriksaan terlebih dahulu 1 orang pegawai puskesmas   pendataan terhadap identitas pegawai lapas.

Habis pedataan identitas,5 petugas Analis Puskesmas melakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan.

Setelah seluruh sampel darah diambil,dan dilakukan peneriksan menggunakan plasma darah.

Petugas Puskesmas mendokumentasikan hasil pemeriksaan untuk kemudian direkap dan dilaporkan kr pihak Lapas Siborongborong dan Dinas Kesehatan Dinas Siborongborong

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati petugas yang mengikuti pemeriksaan Ravid Test covid -19  berjumlah 59 orang dinyatakan sekuruhnya  "NON REAKTIF"

Pegawai Lapas Siborongborong sebanyak 6 orang yang belum mengikuti Ravid Test  covid- 19 di arahkan datang  kepuskesmas siborongborong pada Hari Jumat 11/9/2020 untuk pemeriksaan selanjutnya.

Hasil dari pemeriksaan Ravid Test covid 19  ajan dilaporkan oleh pihak lapas ke Kantor Wilyah Sumatera Utara.

Pihtra Jaya Saragih selaku Kalapas Siborongborong Kelas IIB dengan harapannya,Setelah selesai dilakukan Ravid Test covid 19,bagi seluruh pegawai agar mempertahankan prilaku hidup sehat dan mengikutu anjuran pemerintah dalam pencegahan covid 19,khususnya di Lapas Siborongborong.

Untuk langkah selanjutnya lapas siborongborong saat ini dalam upaya penyebaran covid -19,kami terus melakukan sosialisasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan menganjurjan 3T n 3M.dan  meniadakan kunjungan narapidana dan menggantikan dengan melayani melalui Video Call  Pungkas kalapas(Jhonsen)
Lebih baru Lebih lama