Viral Bocah 13 Tahun Diperlakukan Tak Senonoh Karena Mencuri Celana Dalam

Pelaku saat ditangkap warga hingga kemudian diperlakukan tak senonoh.

Jawa Tengah - Warga Beluk Kidul, Sroyo, Jaten, Karanganyar, Jateng, digegerkan dengan pencurian celana dalam. Pelaku pencurian merupakan bocah berusia 13 tahun. Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (15/4). 

Sebelum dibawa ke Mapolsek Jaten, pelaku sempat ditangkap warga hingga kemudian diperlakukan tak senonoh. Dalam video yang tersebar di media sosial, kepala bocah tersebut dikalungi dengan celana dalam.

Kapolsek Jaten, Iptu Riedwan Prevost, membenarkan peristiwa tersebut. Meski begitu, permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.

"Benar adanya kejadian itu, sebenarnya hanya tipiring (tindak pidana ringan) saja. Karena pelaku diketahui masih anak di bawah umur," ujar Riedwan kepada kumparan, Kamis (16/4).

Riedwan menambahkan, keluarga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Proses mediasi didampingi oleh Polsek Jaten pada Rabu (15/4).

"Hasil mediasi, dari pihak korban hanya menuntut ganti rugi saja dan dipenuhi pihak keluarga pelaku," tambah Riedwan.Karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Riedwan, laporan tersebut dicabut.

Riedwan menegaskan kasus tersebut tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar untuk diberikan pendampingan.

"Kasus ini diambil alih Polres Karanganyar setelah video ini viral di medsos," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya unsur penganiayaan yang dilakukan warga terhadap pelaku anak, dari Satreskrim Polres Karanganyar juga sedang memeriksa sejumlah warga yang ada di dalam video. (red)

Lebih baru Lebih lama