Pria yang menyebarkan Berita Hoax "Istana lockdown" Diamankan

MEDAN – Pihak Dit Krimsus Polda Sumut berhasil menangkap salah seorang pria yang menyebarkan postingan Hoax yang bertuliskan.

“Istana lockdown dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid-19”.

Pelaku menyebarkan postingan hoax tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup.

Dampak penyebaran virus corona membuat beberapa oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu yang mengakibatkan keresahan situsi kamtibmas di Indonesia.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, Tim Cyber Crime Dit Krimsus Poldasu Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 Wib berhasil mengamankan pelaku inisial HG di TKP Jln.Kapt Rahmad Budin Gg Kelapa Gading Lk 8 Kel Terjun Kec Medan Marelan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Hp merk Oppo A7 yang digunakan pelaku untuk memposting dan menyebarkan berita hoax tersebut.

Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut guna di lakukan pendalaman lebih lanjut.(red)


Lebih baru Lebih lama