Polsek Sunggal Memberikan Klarifikasi atas Surat Presidium GMPC dari Masyarakat

MEDAN - Kepedulian masyarakat terhadap kinerja Polsek Sunggal khususnya untuk kasus narkoba diapresiasi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu MS Ginting. Ia menegaskan bahwa masyarakat adalah mitra kerja Kepolisian dalam ikut menciptakan Kamtibmas di Kota Medan.

"Masyarakat adalah mitra kerja Kepolisian dalam ikut menciptakan Kamtibmas di Kota Medan khususnya Polsek Sunggal," ujar Ketua Presidium GMPC, Dedi Harvy Syahari saat bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

Dalam pertemuan, Dedi menjelaskan bahwa keterbukaan Polsek Sunggal terhadap adanya klarifikasi keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di wilayah  laporan masyarakat yang dilayangkannya melalui surat mendapat atensi Polsek Sunggal dalam melakukan pemberantasan terhadap narkoba.

"Perlu kami jelaskan bahwa setiap melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba, Polsek Sunggal langsung melaporkan ke  Polrestabes Medan sebagai bukti kinerja pemberantasan narkoba di wilkum polsek sunggal. Jadi rasa memiliki dan mengawasi kinerja kepolisian khususnya Polsek  Sunggal dari masyarakat adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap Kepolisian," sambung Dedi menirukan ucapan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

Lalu, Dedi mengucapkan terima kasih atas segala penjelasan dari pihak Polsek Sunggal terkait adanya surat klarifikasi adanya informasi tangkap lepas kasus narkoba di wilkum Polsek Sunggal.

"Penjelasan yang diberikan Polsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal menunjukkan sikap terbuka Kepolisian khususnya Polsek Sunggal terhadap permintaan masyarakat untuk mengklarifikasi surat dari masyarakat yang ingin penjelasan terkait adanya isu tangkap lepas tersebut. Saya menegaskan bahwa ini juga sebagai bentuk kepedulian saya selaku masyarakat sebagai sosial kontrol terhadap kinerja Kepolisian khususnya Polsek  Sunggal. Adanya isu tangkap lepas yang dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dan merasa terganggu oleh kinerja Polsek Sunggal yang tanpa henti memerangi narkoba dan kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Sunggal," jelasnya. 

Dedi mengajak masyarakat untuk tidak meyakini beredarnya berita berita hoax yang justru tidak berimbang dengan terus menyudutkan aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas dalam mengayomi, melindungi dan memberantas kejahatan.

"Jangan langsung memvonis atau menduga-duga yang akhirnya menjadi bias di masyarakat dengan terus menuding bahwa kepolisian tidak profesional dan melanggar aturan dalam melakukan tugasnya.
Untuk kedepannya masyarakat di harapkan untuk dapat langsung menanyakan tentang sesuatu yang mungkin tidak benar yang di lakukan oleh pihak Kepolisian dalam menjalankan tugas daripada membuat sebuah dugaan-dugaan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan nantinya. Kepolisian tetap terbuka bagi masyarakat yang mungkin mendapati adanya kegiatan yang di luar kepatutan polisi dalam menjalankan tugas, itu hak masyarakat dan kewajiban bagi Polri untuk menjawab pertanyaan masyarakat tersebut," harapnya mengakhiri. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama