Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan Ingatkan Sama Masyarakat Urus Sim"Jangan Gunakan Pihak Ketiga".



Medan - Kasat Lantas Polrestabes Medan  Melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, meminta masyarakat agar dalam pengurusan SIM jangan menggunakan pihak ketiga atau calo. 


Dalam Hal ini di ungkapkan Iptu Andita Sitepu terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan diduga masih ada calo yang berkeliaran, Jumat (18/12/2020).


"Saya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga ataupun calo. Lakukan proses pengurusan SIM dengan mengikuti prosedur yang tersedia," ujar Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu.


Dalam ini saya berpesan kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak yang katanya bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah, tanpa mengikuti prosedur yang tersedia itu hanya akalan akalan pihak ketiga.


Beberapa hari sebelumnya menyebutkan ada pemberitaan dari Media 0nline maraknya pihak ketiga atau calo yang berkeliaran di sekitar Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.


Para calo tersebut merayu Korbannya dengan cara memberikan rayuan yang pantas untuk menyakinkan korbannya,klo melalaui kami pengurusan SIM bisa dengan cepat dan mudah tanpa mengikuti prosedur yang ada atau tanpa ujian.(Rel/Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama