Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang.




BINJAI - Kalapas kelas IIA Binjai Maju Amintas Siburian langsung pimpin Pemusnaan barang-barang terlarang, Selasa 11/8/2020 

Adapun barang barang
terlarang yang dimaksud Seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu-kartu hingga mancis.

Pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," imbuh Maju Siburian Saat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan dihadapan  wartawan.

Dalam Pemusnahan turut dihadiri sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Kelas II A Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.

Lapas Kelas II A Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Saya mengharap mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai.

Warga binaan Lapas juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.

Kalapas kelas IIA Binjai Maju Siburian menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester.

Barang terlarang ini sebagai barang bukti hasil Razia dan di   dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju. Kepada insan wartawan

Pemusnahan barang haram ini merupakan komitmen dari Lapas Kelas II A Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar wargabinaan tidak lagi melakukan penyelundupan.

Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi.

"Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan barang Narkoba, Ucap Kalapas, Kepada Awak media.

Kami tetap berkomitmen karena barang-barang ini dilarang Undang-Undang.

Kami menghimbau agar semua wargabinaan harus patuh dan senantiasa untuk taat terhadap peraturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtibmas, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," pungkasnya.(Jhonsen/Sniper)

Lebih baru Lebih lama