Sat Sabhara GKN di Jermal 15 Ujung, 4 Orang Diangkut


MEDAN - Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan Gempur Basis Narkoba (GBN) di tanah garapan Jalan Jermal 15 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (6/3) sore.

Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 4 orang yang dicurigai sebagai pengedar dan pengguna narkoba berinisial He (49) warga Jalan Bakti Gang Piring Medan, AN (39) warga Jalan Tuba 4 Denai Gang Pembangunan. HS (57) warga Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Yu (40) warga Jalan Bromo Ujung Medan.

Pantauan wartawan di lokasi, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar bersama puluhan anggotanya yang mengendarai sepedamotor Trail, mobil patroli dan truk langsung masuk ke pemukiman warga di tanah garapan Jalan Jermal 15 Ujung. Sejumlah pemuda dengan spontan langsung kabur.

Petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil membekuk He, AN, HS dan Yu. Keempat pria yang diduga pengedar dan pengguna itu selanjutnya dibawa ke mobil patroli guna diamankan. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di sejumlah rumah yang dicurigai.

Hasilny petugas mengamankan 4 sepedamotor diduga hasil kejahatan, 27 mesin judi jackpot, 2 mesin tembak ikan dan beberapa peralatan untuk menggunakan sabu (bong-red). Keempat pria dan seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna diperiksa intensif.

Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar yang diwawancarai wartawan mengatakan GBM dilakukan karena adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tanah garapan sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, serta praktik perjudian.

"Dengan adanya informasi tersebut kita tadi melakukan penggerebekan. Dari lokasi kita mengamankan 4 pria, puluhan mesin judi jackpot, 2 mesin judi tembak ikan, 4 sepedamotor dan bong. Keempat pria dan barang bukti mesin judi sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna diproses," katanya.(red)
Lebih baru Lebih lama