Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penikaman



MEDAN BARU - Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku penikaman Mhd Iqbal Chaniago (24) warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera Kecamatan Medan Petisah, Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 00.30 wib.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Kader (38) warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera yang mengalami korban penikaman yang dilakukan tersangka Mhd Iqbal menggunakan gunting pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 sekitar pukul.04.00 Wib.


Tersangka ditangkap di Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera, setelah mendapat informasi dari warga bahwa tersangka berada didalam rumah. Mendapat informasi itu, Tekab Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Ipda Sondi Raharjanto turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan,”kata Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH.


Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan lompat dari lantai 2 belakang rumahnya,
Setelah kita kejar dan dilakukan pencarian, tersangka Iqbal berhasil ditangkap didalam selokan parit Rumahnya.


Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 buah Gunting yang digunakan pelaku untuk menikam korban di bawa ke kantor Polsek Medan Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kepada petugas, tersangka Iqbal mengakui telah menikam korban Kader di Kampung Sejahtera atau Kampung Kubur menggunakan gunting yang berada dalam rumah kakaknya Tandasnya (Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama