Bos com,MEDAN- Wakil Ketua DPRD Medan Hi Sri Rezeki melalui rapat paripurna resmi menyampaikan penjelasan usulan perubahan Perta Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/10/2026).
Dalam penjelasannya Wali Kota Medan Waas, Hj Sri Rezeki mengatakan perlunya perubahan untuk penyesuaian regulasi kebijakan nasional terkait kondisi sosial ekonomi dan efektivitas program yang harus ditingkatkan. Perda bukan hanya mengatur Bansos tetapi mengatur kesempatan mendapat lapangan kerja
Memang kata Sri Rezeki, Perda No 5 Tahun 2015 sudah jadi dasar hukum Pemko Medan. selama ini. Tetapi ada perubahan kebijakan nasional yang muti kita sesuaikan sebut Sri
Pada hal kata Sri Rezeki, penanggulangan kemiskinan tidak hanya soal kebutuhan dasar, tetapi juga akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, perumahan layak, serta peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
Maka dengan perubahan Perda tentu diharapkan memperkuat koordinasi DPRD dan Pemko Meda melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dunia usaha, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sedangkan tujuan perumahan Perda, Sri Rezeki memberikan alasan untuk menyempumakan pengaturan sesuai perkembangan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan. Meningkatkan efektivitas program secara terpadu dan berkelanjutan. Memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga sosial,perguruan tinggidan masyarakat
Selanjutnya kata Sri Rezeki, untuk menjamin ketepatan sasaran melalui data kemiskinan yang valid, terpadku, dan diperbarui berkala. Mendorong kesejahteraan lewat pemberdayaan ekonomi, akses pelayanan dasar dan perluasan kerja. Berikutnya mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
Dikatakan Sri Rezeki, pihaknya sangat berharap pembahasan dilakukan terbuka, komprehensif, melibatkan semua pemangku kepentingan, agar Perda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Medan.
"Kami berharap kebijakan bisa lebih terarah, terpadu, tepat sasaran dan berkelanjutan Penanggulangan kemiskinan tidak dapat hanya pemberian bantuan, tapi harus pada peningkatan kapasitas, pemberdayaan, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan," ungkap Sri.
Usai Sri Rezaki membacakan penjelasan, dihadapan peserta rapat, Sri Rezeki selanjutnya menyampaikan berkas ke Ketua DPRD Medan Dre Wong Cun Sen yang selanjutnya ke Wall Kota Medan Rico Waas. (JN)
