Bos com,KEPRI- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Melaksanakan Monitoring Pada Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kota Tanjungpinang dan Bintan, Selasa (29/9).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik UPT pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Rumah Tahana Negara Kelas I Tanjungpiang serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam di Bintan.
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, jajaran JFT dan JFU Kanwil.
Dalam pelaksanaannya, Kakanwil serta jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Pemasyarakatan, mulai dari tata kelola, pelayanan, pembinaan Warga Binaan, keamanan dan ketertiban, hingga administrasi pelaksanaan tugas. Peninjauan juga mencakup kondisi blok hunian, ruang pelayanan, fasilitas pembinaan, dapur, klinik, rumah dinas, sarana asimilasi dan edukasi (SAE).
M. Pithra Jaya Saragih menekankan pentingnya konsistensi jajaran UPT dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh layanan dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil Ditjenpas Kepri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UPT
Kanwil Ditjenpas Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan terciptanya UPT pemasyarakatan yang aman dan tertib.(JN)
