Bos com,KUALA NAMU- Imigrasi Kualanamu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Medan. (21/9/2026)
Kegiatan diawali dengan briefing tim pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Firman Akhsani, untuk menyampaikan arahan dan memastikan kesiapan tim sebelum pelaksanaan operasi.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Polri, TNI, Disnaker Kota Medan, dan Bakesbangpol Kota Medan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan pemeriksaan di salah satu proyek pembangunan fasilitas pendukung layanan transportasi daring di Kecamatan Medan Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 3 WNA asal Vietnam yang sedang bekerja di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian. Dari pemeriksaan awal, ditemukan dugaan ketidaksesuaian lokasi kerja dengan RPTKA yang terdaftar. Ketiga WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Setiap temuan di lapangan akan kami dalami berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan status dan kegiatan yang bersangkutan, termasuk kesesuaian lokasi kerja dengan RPTKA yang terdaftar," ujar Muhammad Firman Akhsani.
Melalui operasi gabungan ini, Imigrasi Kualanamu bersama Timpora terus memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban keimigrasian dan kedaulatan negara.(JN)
