Menteri Hukum Tinjau Langsung Penyelesaian Aduan Masyarakat melalui Forum "Pasti Ada Solusi"


Bos com,MEDAN- Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kembali mengikuti agenda mingguan "Pasti Ada Solusi" secara daring, Jumat (17/07/2026).

Kegiatan yang diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini, menjadi wadah strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai hambatan pelayanan hukum yang dihadapi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya memberikan solusi nyata atas setiap aduan yang masuk. Program "Pasti Ada Solusi" ini tidak hanya difungsikan sebagai meja pengaduan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian masalah hukum yang tepat.

Fokus Penyelesaian Isu Pelayanan Publik Diskusi mingguan kali ini menyoroti sejumlah poin krusial yang kerap menjadi kendala di lapangan, di antaranya: Klaster Notaris: Meliputi problematika perpanjangan masa kerja, prosedur perpindahan wilayah kerja notaris, hingga tata cara pendaftaran kembali bagi notaris yang sempat berhenti. Administrasi Hukum Umum: Penanganan persoalan terkait validitas dan kendala pada SK Yayasan.

Kegiatan ini semakin bermakna dengan adanya testimoni dari masyarakat yang telah berhasil mendapatkan penyelesaian atas permasalahannya. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa program "Pasti Ada Solusi" telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

Pelayanan yang Berorientasi pada Kepastian Hukum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengawal tindak lanjut dari setiap pengaduan yang muncul.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aduan di wilayah Sumatera Utara tidak hanya didengar, tetapi diberikan solusi yang cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelayanan publik yang prima adalah harga mati bagi kami," ujar Ignatius.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan pemaparan tindak lanjut atas berbagai pengaduan, yang sekaligus mempertegas peran Kementerian Hukum sebagai instansi yang hadir untuk memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.(IG)



Lebih baru Lebih lama