Bos com,MEDAN- Komisi IV DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (20/7/2026) di Ruang Komisi IV DPRD Kota Medan.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis, tersebut sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM.
Namun karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, RDP tidak dapat menghasilkan keputusan.
"Kami sangat menyayangkan sikap Dishub Kota Medan yang tidak menghadiri undangan resmi RDP. Padahal RDP ini membahas hal yang sangat krusial, yakni peningkatan PAD Kota Medan," tegas Rizky Lubis.
Rizky menjelaskan, Komisi IV ingin mendapatkan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir maupun karcis masuk kawasan PT KIM yang belakangan menjadi polemik.
"Harusnya, apabila perwakilan Dishub hadir, kita bisa menemukan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir atau pun dari karcis pas masuk ke kawasan KIM," ujarnya.
Untuk itu, Komisi IV meminta Inspektorat Kota Medan yang hadir dalam RDP tersebut untuk mengingatkan dan menegur OPD yang tidak patuh terhadap undangan RDP DPRD.
"Kami mohon kepada Inspektorat yang kebetulan hadir di RDP ini agar mengingatkan Dishub dan dinas terkait di Pemko Medan untuk menghadiri undangan RDP dari Komisi IV ini," tutupnya.(JN)
