Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Rapat Analisis Dan Evaluasi Capaian Kerja Triwulan II Semester I Tahun 2026


Bos com,MWDAN- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara beserta jajaran pejabat struktural mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (22/07).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memastikan seluruh sasaran strategis yang telah ditetapkan dapat berjalan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa rapat analisis dan evaluasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan program serta memastikan setiap unit kerja mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil analisis dan evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Imigrasi, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masing-masing memaparkan capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap unit kerja.

Di akhir kegiatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri atas berbagai capaian yang telah diraih. Prestasi yang telah dicapai harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melakukan evaluasi berkelanjutan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dalam mewujudkan IMIPAS PRIMA.(JN)



Lebih baru Lebih lama