Bos com,HUMBANG HASUNDUTAN- Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE (Buddhist Era) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha sebanyak 6 orang. Pemberian remisi dilaksanakan di Aula Rutan Humbahas pada Minggu, 31 Mei 2026 pada pukul 09.00 WIB-Selesai.
Remisi khusus ini bukan sekadar pengurangan masa pidana di atas kertas. Di balik selembar surat keputusan tersebut, ada makna mendalam tentang penghargaan atas perubahan perilaku, ketaatan, dan kesungguhan para warga binaan dalam mengikuti setiap program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Momentum Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya warga binaan yang menerima remisi, untuk terus menebarkan kedamaian, merajut harmoni, dan melangkah menjadi pribadi yang lebih baik demi masa depan yang cerah.
Selamat memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE bagi seluruh umat Buddha. Semoga kedamaian, kebahagiaan, dan keluhuran budi selalu menyertai kita semua dalam setiap langkah kehidupan.(JN)
