Bos com,KOTA PINANG- Sebagai bentuk sinergitas dan dukungan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kehadiran unsur TNI dan Polri menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanar dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Jumat (8/5/2026)
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama vang dipimpin oler Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kotapinang, dilanjutkan dengan pembacaan ıkrar secara persama-sama oleh seluruh peserta kegiatan. Dalam ikrar tersebut seluruh iajaran menvatakan komitmen untuk menolak dan memberantas keberadaan handphone ilegal narkoba, serta segala bentuk benipuan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, agar selurul petugas senantiasa menjaga integritas, meningkatkan pengawasan serta melaksanakan tugas dengar penuh tanggung jawab sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguar eamanan dan ketertiban serta menjaga solidaritas antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan,
Kegiatan pembacaan ikrar tersebut nenjadi bentuk penguatan komitmen bersama antara Lapas Kelas Ill <otapinang, Koramil Kotapinang, dar 'olsek Kotapinang dalam mendukunc program akselerasi Kementeriar Imigrası dan Pemasyarakatan menujı pemasyarakatan yang bersıh profesional, dan berintegritas.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan tes urine dilakukan sebagal lanqkar deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kegiatan tes urine dilaksanakan dengan pengawasar petugas serta disaksikan oleh unsur aparat terkait guna memastikan elaksanaan berlalan secara transparan dan akuntabel.
Dari hasil pelaksanaan tes urine terhadap 10 orang WBP, seluruh hasi menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pemberantasan narkoba di ingkungan Lapas Kelas Ill Kotapinang terus berjalan dengan baik dan optimal.(JN)
