Gandeng Disdukcapil Tapanuli Utara, Lapas Siborongborong Laksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Validasi (NIK)

Bos com,SIBORONGBORONG –Sebagai tindak lanjut resmi atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Utara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong melaksanakan perekaman data kependudukan dan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh Warga Binaan dan Tahanan,Senin (27/04).

Kegiatan ini digelar bertepatan dengan momentum tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh Warga Binaan memiliki identitas hukum yang sah dan terdata dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Proses perekaman dilakukan secara bertahap, mulai dari verifikasi data, pemadanan NIK, hingga perekaman biometrik.

Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan data Warga Binaan dengan database nasional sehingga tidak ada data ganda maupun tidak valid, sehingga seluruh Warga Binaan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan secara akurat.

Sebanyak 655 warga binaan mengikuti rangkaTapanuli Utara diterjunkan langsung untuk menjamin keakuratan identitas setiap individu, guna menghindari adanya data ganda atau ketidaksesuaian administrasi.

Kasi Binadik,Bapak Marhisar Sinaga menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas hukum adalah prioritas bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Selain untuk kepentingan administratif internal Lapas, validitas NIK ini diproyeksikan dapat memudahkan warga binaan dalam mengakses hak-hak sipil lainnya, baik selama masa pembinaan maupun sebagai bekal integrasi kembali ke masyarakat nantinya.(IG)

Lebih baru Lebih lama