Bos com,MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menjadi lokasi pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Hari Rava Idul Fitri 1447 Hiriah bagi warga binaan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, yang digelar di Masjid At-Taubah, Sabtu (21/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Jtara. Yudi Suseno, didamping Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhavani Lubis, serta kepala Lapas Kelas I Medan beserta ajaran dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasvarakatan se-Medan dan sekıtarnya
Secara keseluruhan, sebanvak 15.158 narapidana di Sumatera Utara menerima Remisi Khusus Idul Fitri Dari jumlah tersebut, 15.029 orand nemperoleh Remisi Khusus Sebagiar (RK I), sementara 129 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus Seluruhnva (RK lI) dan langsung dinvatakan bebas
Khusus di Lapas Kelas I Medan, dari tota penghuni sebanyak 2.850 orang terdapat 2.506 narapidana beraqama slam. Sebanvak 1.931 orana diusulkan menerima remisi, dengan rincian 1.925 prang memperoleh RK 1, 2 orang memperoleh RK II dan lanqsund bebas, serta 4 orang lainnya menjalan subsider denda
Pemberian remisi ini merupakan pentuk penghargaan negara kepada warga binaan yaną telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunıukkan perubanar
perilaku positif, berdisiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menialanı masa pidana
Kepala Kantol Wilavah, Yudi Suseno dalam sambutannya meneqaskan pahwa remisi merupakan hak warga pinaan sekaligus bentuk kepercayaar reqara atas proses pembinaan yang telah dijalani
'Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga wujuc apresiasi negara kepada warga binaar yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Inı menjadi momentum untuk terus memperbaiki dirı dan mempersiapkan kembali ke tengah masyarakat," ujarnya
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berproses dalam pembinaan.(JN)
