56 Warga Binaan Lapas Kelas Ill Barus Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Bos com,BARUS- Lembaga Pemasyarakatar Kelas IlI Barus melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Rava Idul Fitri 1447 Hiiriah / 2026 Masehi kepada warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (21/03/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas Ill Barus mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas Ill Barus olen Binur Sitanggang, serta diikuti oleh kasubsi Pembinaan, jajaran staf, dan warga binaan

Dalam pelaksanaannva, Kepala Lapas Kelas IlI Barus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan neqara kepada harapidana yang telah menunjukkarn perubahan perilaku positif serta aktif mengikutı program pembinaan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang berhak menerima.

Adapun jumlah warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 di Lapas Kelas III Barus sebanyak 56 orang dari total 65 warga binaan beragama Islam, dengar rincian:

Remisi 15 hari sebanyak 6 orang

Remisi 1 bulan sebanyak 41 orang

Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak orang

Remisi 2 bulan sebanyak 1 orang

Seluruh penerima remisi tersebut merupakan warga binaan yang telak memenuhi svarat administratif dar substantif sesuai dengan ketentuar yang berlaku

Kepala Lapas Kelas IlI Barus, Binur Sitanggang, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

'Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara. Kami berharap ini menjadi motivasi baai warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meninqkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas III Barus juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur serta tetap dalam pengawasan petugas.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas Ill Barus terus berkomitmen dalam melaksanakan pembinaan yang baik.(JN)




Lebih baru Lebih lama