Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 di Aula Tengku Riza Nurdin Sumatera Utara

Bos com,PADANG SIDIMPUAN- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Lulhidayat Hutasoit menghadiri keqiatan Penyampaian pin Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraar Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Riza urdin, Provinsi Sumatera Utara Selasa (24/02/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Horkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah daerah se-Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu. Ombudsman RI menvampaikan hasil penilaian ;erhadap pengelenqqaraan pelayanar oublik sepaniana tahun 2025 termasuk potensi dan temuar maladministrasi pada seiumlah Instansı penvelenqqara lavanan.

Penilaian tersebut mencakup perbagai indikator, di antaranya kepatuhan terhadap standar pelavanan, transparansi informasi kompetensi petugas layanan, hingga fektivitas mekanisme pengaduar masyarakat. Penyampaian opini ini neniadi baqian darı upaya penqawasan eksternal quna mendorong peninqkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas dan akuntabel

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Hutasoit menyambut baik hasik evaluasi yang dipaparkan dan menegaskan komitmen alarannya untuk terus melakukan pembenahan serta inovasi dalam memberikan pelayanan, baik kepada warqa binaan aupun masyarakat yang nembutuhkan lavanar pemasyarakatan.

Momentum ini meniadi penqingat sekaliqus motivasi baai kami untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima. mencegah administrasi. dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,' ungkapnya.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Lapas Padangsidimpuan menunjukkan keseriusannya dalam nendukuną tata kelola pemerintahar yang baik serta mewujudkar pelayanan publik yang transparan profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(JN/Humas) 


Lebih baru Lebih lama