Bos com,MEDAN- Sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasvarakatan di Sumatera Utara menerima.penghargaan kateqori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenqqaraan Pelavanan Publik lahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. eglatan penyampaian opini dar penghargaan tersebut dilaksanakan pleh Ombudsman RI Perwakilan 'rovinsi Sumatera Utara pada Selasa (24/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di aula Tengku Riza Nurdin. Medan, Sumatera Utara.
Penghargaan ini diberikan sebaqai bentuk apresiasi atas komitmen UPT Pemasyarakatan dalam menqhadirkan pelayanan publik yang profesional transparan, dan bebas dari praktik naladministrasi. Penilaiar Ombudsman RI meliputi standar pelavanan publik, transparans informasi, responsivitas. serta kepatuhan terhadap ketentuar peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat
Adapun 11 UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara yang menerima penghargaan tersebut, yakni Lapas Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Lapas Kelas IlA Binjai, Lapas Kelas IIA Sibolga, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Lapas Kelas Il Kota Pinang, Lapas Kelas ll Pangururan, Lapas Kelas Gunung Tua, Rutan Kelas IIB Humbahas, Rutan Kelas IlB Sipirok, serta Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pemasvarakatan Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Indra Kesuma, yang nadir secara langsung menerima penyampaian opini dan penqharqaar dari Ombudsman RI. Kehadiran perwakilan Kanwil Ditjenpas Sumut ini menjadi wujud dukungan dar komitmen pimpinan wilayah terhadap peninqkatan kualitas pelavanan publik i seluruh UPI Pemasyarakatan
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilavah Ditienpas Sumatera Utara. Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran UPT yang telah bekeria keras menjaga integritas serta kualitas pelavanan publik. la meneqaskan ahwa capalan tersebut merupakar nasil keria kolektif dan dedikas seluruh insan pemasyarakatan di umatera Utara. lebih sedikit pemasyarakatansumut "Penghargaan dari Ombudsman RI ni menjadi penyemangat bag seluruh jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara.(JN)
