Dalam amanatnya, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tonggak pentind alam seiarah hukum nasional dengar nulai berlakunva Kitab Jndanq-Undanq Hukum Pidana KUHP) dan Kitab Undang-Undang dukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Perubahan ini menuntui kesiapan aparatur untuk mengubaľ pola pikir dari orientasi penghukuman nenuiu keadilan substantif yang menjunjung tinggi martabat manusia. eliau meneqaskan bahwa k<eberhasilan reformasi hukum ini sangat bergantuna pada konsistensi keria dan soliditas koordinasi antar kementerian demi menghadirkan keadilan vanq beradab baqi seluruh rakyat Indonesia
Menutup sambutannya, Menka memberikan empat poin penekanan utama bagi seluruh aparatur neqara, yakni menjaga kesehatan diri dan <eluarga di tengah cuaca ekstrem nemperkuar sinergi tanpa ege sektoral. tidak mudah terprovokasi oen intorması menvesatkan, serta senantiasa menjaga integritas dan kehormatan institusi. Seluruh jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru diharapkan dapat mengimplementasikan arahan tersebut dengan menjadi garda terdepan yang profesional dalam memberikan pelavanan masvarakat serta menegakkan keadilan di tahur 2026.(JN)
