Kalapas Perempuan Bengkulu Hadiri Kegiatan Sinergitas APH di Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Bos com,BENGKULU- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IlB Bengkulu mengikuti kegiatan yano aiselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan tema 'Sinergitas Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi Antara Aparat Peneqak Hukum Terkait Dengan Berlakunya Kitab Undanq-Undana Hukum Pidana 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentand Penyesuaian Pidana". Keqiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tingg Bengkulu, Rabu (21/01)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinerii antar aparat penegak hukum serta menyamakan pemahaman dan persepsi dalam menyikapi penerapan regulasi hukum piaana vanq baru. Melalui forum ini peserta mendapatkan pemaparan mengenai substansi perubahan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana, serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi

Kalapas LPP Bengkulu menyampaikan pahwa keikutsertaan dalam keqiatan ini merupakan langkah strategis untuk meninqkatkan kesiapan iajarar pemasvarakatan dalam menqhadap perubanan requlası. Persamaan oersepsi antar aparat penegak hukum dinilai penting quna mendukung terwujudnva sistem peradilan pidana vana terintegrasi, profesional, dan perkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum semakin solid, sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan selaras sesuai dengan ketentuar peraturan perundang-undangan yang berlaku.(IG)


Lebih baru Lebih lama