Bos com,PANGKALAN BRANDAN- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan memberikan remisi khusus Natal kepada 26 warga binaan beragama Nasrani dalam ranqka perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2026. Pemberian remisi ini meniadi baqiar dari pemenuhan hak warga binaan sekaliqus momentum pembinaan vano menekankan nilai kemanusiaan.
Kegiatan pemberian remisi dibuka lanqsung oleh Karutan Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan, bersama jajaran. Dalam kesempatan itu, Akmalun menyampaikan bahwa remisi khusus Natal merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menialani masa pidana
Dari total penerima, satu orang warga binaan dinyatakan langsung bebas Warga binaan tersebut turut menerima paket bantuan sosia sebagai bentuk dukungan awal untuk kembali ke tengah masyarakat
suasana perayaan berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Bagi warga binaan, momen ini meniadi penguat harapan untuk menjalani oroses pembinaan denqan lebih baik serta menatap masa depan dengan optimisme.(JN)
