Memperingati Harai Raya Natal, 176 Warga Binaan Balige Terima Remisi Khusus

Bos com,BALIGE- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baliqe melaksanakan pemberian Remisi Khusus dalam angka memperingati Hari Rava Natal baqi narapidana beragama Kristen, serta pengurangan masa pidana bag Anak Binaan, pada Kamis, 25 Desember. Kegiatan ini merupakan pentuk pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan vanq diberikan oleh negara, sesuai denqan ketentuan peraturan perundang-undangan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri lmigrasi dar Pemasvarakatan, serta pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige dan dilaniutkan pembacaan SK Remisi dan penverahan Remisi Khusus Hari Nata epada perwakilan WBP. Pemberian Remisi Khusus Natal dan penqurangar asa pidana bagı Anak Binaar dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel di Rutar Kelas IIB Baliqe. Pada pelaksanaar tersebut. Remisi Khusus Natal diberikan kepada 1/5 orang harapidana, serta penqurangan masa idana diberikan kepada 1 orang Anak Binaan, yang seluruhnya telah memenuni persyaratan administratif an substantit. di antaranya perkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif menaikuti proqram pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diselenqgarakan oleh pihak rutan 

Kepala Rutan Kelas IIB Balige pemberian menyampaikan banwa remisi dan penqurangan masa pidana tersebut merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap Warga Binaan yang nenunjukkan perubahan sikap dar perilaku ke arah vana lebih positif selama menjalani masa pidana. la menegaskan bahwa kebijakan ini juga nenjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pembinaan untuk nendorong Warga Binaan agar terus berperilaku baik dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.(JN)


Lebih baru Lebih lama