Lapas Kelas I Palembang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 11 Warga Binaan

Bos com,PALEMBANG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas I Palembang melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan di Aula Utama Lapas Palembang, Kamis (25/12), sebanvak 17 orang warga binaan yang beragama Kristen menerima Remisi khusus Natal dengan besaran pengurangan masa pidana yanc bervariasi. Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai dengar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatar Sumatera Selatan (Kakanwil Ditjenpas Sumsel), Erwedi Supriyatno, yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas 1 Palembang (Kalapas Palembang), M Pithra Jaya Saragih, kepada dua orang Perwakilan warga binaan

Pada kesempatan yang sama sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dibacakan langsung pleh Kakanwil. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaar untuk terus memperbaiki diri, berperilaku baik, serta aktif mengikuti proqram pembinaan selama menialani nasa piaana

Momentum ini tidak hanva meniad wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak-hak warga binaan, tetapi iuqa meniadi pesan harapan pahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki dir dan kembali ke masyarakat dengan ebih baik. Kegiatan ini menjadi simbo kepedulian pemerintah terhadap hak asasi manusia, sekaliqus dorongan pagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan penuh hikmah.(JN)


Lebih baru Lebih lama