Bos com,SIMALUNGUN- Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam memperluas pemahaman Hak Asasi Manusia di lingkungan pemerintah daerah melalui kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN yang dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara (Wilayah Kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau) yang diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Prianty Eff Manik. Hadir pula Kepala Bagian Hukum Kabupaten Simalungun, Frangky Purba, serta tim Bidang IDP Kanwil Kementerian HAM Sumut.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM yang menyampaikan pengantar mengenai pentingnya penguatan kapasitas ASN dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam tugas pelayanan publik. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kapasitas HAM tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar.
Dalam sesi pemaparan, beliau menyampaikan perkembangan pelaksanaan Desa Sadar HAM sebagai program prioritas Kementerian HAM yang mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan prinsip HAM hingga tingkat desa. Selain itu, turut dilakukan sosialisasi mengenai pengarusutamaan HAM dalam Produk Hukum Daerah (PHD) untuk memastikan setiap kebijakan daerah memuat perspektif HAM dan memberikan dampak yang lebih adil bagi masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Simalungun menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Kanwil Kementerian HAM Sumut. Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk memasukkan perspektif HAM dalam penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan, termasuk dalam pengembangan Desa Sadar HAM.
Melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara Kanwil Kementerian HAM Sumut dan Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan semakin kuat, sehingga implementasi nilai-nilai HAM di daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(JN)
