Kanwil KemenHAM Sumut Jalin Kerja Sama dengan PKPA Medan untuk Perkuat Implementasi Konvensi Internasional HAM

Bos com,MEDAN- Dalam upaya memperkuat tindak lanjut rekomendasi pelaporan Konvensi Internasional HAM dan mendorong sinergi lintas sektor dalam perlindungan hak anak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Selasa (11/11/2025), bertempat di Kantor PKPA, Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumut, Desni Prianty Eff Manik, beserta jajaran staf, serta Koordinator HRD PKPA, Sumaryani, dan tim dari PKPA Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Desni Prianty Eff Manik menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil KemenHAM Sumut dengan PKPA Medan. Kerja sama ini akan mencakup peningkatan kapasitas, kolaborasi dalam penilaian bersama (joint assessment) pemenuhan hak anak, serta pengumpulan bukti lapangan terkait implementasi HAM.

PKPA menyambut baik inisiatif tersebut. Melalui sambutannya, Sumaryani menyampaikan kesiapan PKPA untuk mendukung pelaksanaan MoU dan berbagi data hasil kajian yang dimiliki lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa PKPA siap menjadi mitra strategis Kanwil KemenHAM Sumut dalam memperkuat pelaporan dan pemantauan pemenuhan hak anak di Sumatera Utara.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat sipil untuk memperkuat pelaksanaan prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dari implementasi konvensi internasional HAM di tingkat daerah.(JN)

Lebih baru Lebih lama